Delapan Bulan Pandemi, RS Muhammadiyah Tangani 3.330 Pasien Terkonfirmasi Covid-19
SURYAWARTA.COM-Yogyakarta Memasuki bulan ke-8 bangsa ini berada dalam pandemi, Muhammadiyah tidak tinggal diam. Selain gerakan sosial ekonomi yang terus berjalan, dalam fokus penanganan pasien kini ada 3.330 pasien yang terkonfirmasi Covid-19 ditangani oleh RS. Muhammadiyah dan Aisyiyah di daerah-daerah.
Dikatakan dalam konferensi persnya, Ketua Muhammdiyah Covid-19 Command Canter (MCCC) Drs. Agus Samsudin, M.M menyampaikan bahwa ada 82 RS. Muhammadiyah dan Aisyiyah yang terlibat dalam menangani pasien Covid-19. Dari jumlah tersebut, (32) di Jawa Timur, (30) di Jawa Tengah, (6) Yogyakarta, (5) DKI Jakarta, (2) Sumatra Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan.
"Muhammadiyah sebagai organisasi besar di Indonesia, sejak awal selalu hadir dan berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mengatasi Covid-19 dengan membentuk MCCC dari pusat hingga daerah", katanya.
Ditambahkan, sampai Selasa (06/10/20), RS Muhammadiyah dan Aisyiyah masih menangani pasien Covid-19. Maka upaya edukasi dan pencegahan masih terus digalakkan.
"Selain upaya pencegahan dengan menggerakkan Muhammdiyah disemua lini, kita sudah mendistribusikan logistik medis juga. Masker, sarung tangan, kaca mata goggles, rapid test, face sheild, sepatu yang jumlahnya ribuan. Itu semua terdistribusi di 34 Pimpinan Wilayah Muhammdiyah (PWM) di seluruh Indonesia", ujarnya.
Muhammadiyah juga dalam upaya pencegahan sudah sekuat tenaga dengan memberikan edukasi melalui media elektronik maupun cetak.
"Kita menggunakan mobil penerangan keliling, banner, poster, radio, media sosial, bahkan televisi dalam geraknya. Termasuk penyemprotan disinfektan dan pembagian handsanitaizer gratis" terangnya.
Pungkasnya, bahwa Muhammdiyah sudah menggelontorkan dana dari pusat 189 milyar. Belum lagi yang didaerah hingga sampai ranting.
Kontributor : Fury Fariansyah
0 Response to "Delapan Bulan Pandemi, RS Muhammadiyah Tangani 3.330 Pasien Terkonfirmasi Covid-19"
Post a Comment