PTM Terbatas, Tim Kemenag Monitoring MIM Teladan
SURYAWARTA.COM-Magelang Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melakukan monitoring di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Terpadu Harapan (MIM Teladan) dalam ràngka untuk menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas semester ganjil Tahun Pelajaran 2021, Rabu, (15/9/21) di ruang kerja kepala madrasah.
Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah Arif Yudha Himawan dan Kepala Bagian Tata Usaha Abdurrosyid, yang ditemui waka kurikulum, waka asset, pendidik madrasah yakni guru, pegawai dan staf TU madrasah.
Dalam kesempatan tersebut mengatakan monitoring dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dan optimalisasi kegiatan pembelajaran di Madrasah pada Masa Darurat Covid-19.
“SKB 4 Menteri menyebutkan diantaranya satuan pendidikan dasar wajib mengisi daftar periksa pada laman EMIS untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan tatap muka (PTM) terbatas.” tuturnya.
Ditambahkannya, pembelajaran semester ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 12 Juli 2021 sedangkan dimulai 13 September 2021 bisa dilakukan dengan dua cara yakni bisa pembelajaran secara daring dan pembelajaran secara tatap muka, dimana jika dilakukan dengan PTM terbatas di wajibkan memenuhi persyaratan Daftar Periksa pada Emis, juga setiap orang tua siswa membuat surat pernyataan dengan mengisi link yang disediakan bahwa anaknya siap untuk mengikuti pembelajaran tatap muka,.
“PTM terbatas setiap harinya 30% dari jumlah siswa dalam satu ruang belajar dan pembelajaran tatap muka akan memenuhi protokol kesehatan yang ketat,” papar .
Kepala MIM Teladan, Nina Agustien, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Kemenag, dan menurutnya MIM baru-baru tadi telah gelar rapat koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19 dan hasilnya menyetujui dilaksanakannya pembelajaran secara tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
”Kita telah menerima surat izin dari Kantor Kementerian Agama Kota Magelang,” pungkasnya.
Kontributor : Fury Fariansyah
0 Response to "PTM Terbatas, Tim Kemenag Monitoring MIM Teladan"
Post a Comment